Pemberhentian bapak Kamsol dari Jabatannya sebagai Bupati Kampar tertuang dari surat yang mulai beredar pada hari Jum’at, 19 Mei 2023. Surat yang di teken oleh bapak Suryawan Hidayat berisi tentang perintah untuk segera melaksanakan pelantikan Sdr Mhd. Firdaus, SE., MM sebagai Pejabat Bupati Kampar Baru.
Muhammad Firdaus dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3-1179 tanggal 18 Mei 2023. Memang, nama Mhd. Firdaus pernah diusulkan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat penentuan kandidat Pj Bupati Kampar waktu dahulu. Sementara, Kamsol tidak masuk dalam pengusulan Gubernur Riau dan hanya diajukan oleh DPRD Kampar.
Walaupun nama Kamsol tidak ada dalam pengusulan Gubernur Riau, pada kenyataannya Kamsol memimpin Kampar setelah dirinya ditunjuk oleh Mendagri langsung. Kamsol menjabat sebagai Bupati Kampar sejak tanggal 23 Mei 2022 silam.
Surat bernomor 100.2.1.3/3738/ODTA telah beredar luas dimasyarakat dan sampai saat ini Zonacerdas.net masih menunggu konfirmasi Pemrov Riau soal kebenaran surat kemendagri tersebut.