Ada apa dengan 1 Desember di Papua kembali menjadi pertanyaan publik setiap akhir tahun. Tanggal tersebut kerap menimbulkan beragam interpretasi, mulai dari sejarah kolonial Belanda, narasi gerakan separatis, hingga dinamika keamanan yang menjadi sorotan pemerintah. Dilansir dari berbagai media nasional, peringatan ini sering memicu peningkatan tensi politik maupun kewaspadaan aparat di sejumlah wilayah Papua.
Untuk memahami isu ini secara komprehensif, berikut rangkuman informasi dari empat sumber berita berbeda, yang telah diparafrase secara mandiri kecuali pada kutipan langsung dalam tanda โ…โ.
H2: Peringatan 1 Desember dan Imbauan Keamanan dari Aparat
Dilansir dari CNN Indonesia, Kapolres Jayapura Umar Nasatekay mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh provokasi menjelang 1 Desember. Ia menegaskan bahwa sejumlah kelompok separatis selalu memanfaatkan momentum tersebut untuk menyebarkan narasi berlebihan demi menciptakan instabilitas.
Dalam pernyataannya, Umar menekankan:
“Saya minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi ajakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan menjelang 1 Desember.”
Ia juga menjelaskan bahwa aparat telah meningkatkan patroli dan menerapkan pola pengamanan berlapis guna mengantisipasi potensi gangguan. Dukungan dan ketenangan masyarakat dianggap sebagai salah satu faktor penting menjaga stabilitas wilayah.
Umar kembali menambahkan:
“Saya berharap warga mengutamakan ketenangan supaya kondisi daerah tetap kondusif…”
Polres Jayapura juga menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas agar masyarakat tetap merasa nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
H2: Sikap TPNPB Kodap I Mamta Menjelang 1 Desember
Dari laporan BeritaSatu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap I Mamta justru menegaskan larangan keras terhadap munculnya konflik, kontak senjata, ataupun mobilisasi massa ilegal menjelang 1 Desember.
Panglima Kodap I Mamta, Agustinus Kres, menyatakan:
“Tidak boleh ada kontak senjata…”
Ia menegaskan bahwa setiap agenda politik harus menghormati aturan adat serta otoritas lokal. Kodap I Mamta juga membantah keterlibatan mereka terhadap berbagai dokumen perjalanan atau mobilisasi massa yang beredar menjelang 1 Desember.
Menurutnya, wilayah Mamta โ termasuk Jayapura, Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya โ merupakan zona damai yang tidak boleh dimasuki kelompok bersenjata dari luar.
Agustinus menegaskan:
“Dokumen itu bukan dari kami…”
Sikap ini menunjukkan bahwa tidak semua fraksi bersenjata menginginkan eskalasi. Sebagian justru menyatakan diri sebagai penjaga perdamaian.

H2: Menelusuri Sejarah 1 Desember 1961
Dilansir dari Sulselinfo, tanggal 1 Desember 1961 yang sering disebut sebagai “hari kemerdekaan Papua” sebenarnya tidak pernah menjadi momen deklarasi negara baru. Hari tersebut merupakan bagian dari strategi politik kolonial Belanda yang memperkenalkan bendera Bintang Kejora, lagu kebangsaan, serta membentuk Nieuw Guinea Raad dalam rangka mempertahankan pengaruhnya di tengah tekanan internasional.
Sejumlah akademisi menegaskan bahwa tidak ada dokumen resmi atau pengakuan internasional yang menyatakan berdirinya negara Papua pada tanggal tersebut. Seperti disampaikan dosen Universitas Cenderawasih, Marinus Mesak Yaung:
“Peristiwa tersebut merupakan bagian dari proses dekolonisasi Belanda… bukan sebuah proklamasi negara baru.”
Penjelasan historis ini penting untuk meluruskan persepsi publik, terutama karena narasi sejarah sering kali disampaikan secara sepotong.
H3: Konteks Politik Belanda dan Respons Indonesia
Belanda kala itu memang melakukan sejumlah manuver politik, termasuk menunda status Irian Barat dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Mereka bahkan merancang skenario kemerdekaan Papua di awal 1970-an. Strategi tersebut memicu Indonesia mengeluarkan Tri Komando Rakyat (Trikora) pada 1961 sebagai respons tegas.
Dilaporkan Sulselinfo, proses integrasi Papua ke Indonesia berlangsung melalui mekanisme resmi, yakni:
- 1 Oktober 1962 โ Belanda menyerahkan administrasi kepada UNTEA
- 31 Desember 1962 โ Bendera Belanda diturunkan
- 1 Mei 1963 โ Administrasi diserahkan kepada Indonesia
- 1969 โ Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan PBB
Dengan demikian, 1 Desember lebih tepat disebut simbol identitas kultural, bukan hari kemerdekaan Papua secara hukum.
Berita Lainnya :
- Misi Kulineran Minggu Pagi, Jelajah Lezat di CFD Baruga Kota Palu!
- Menikmati Keindahan Pantai Pusat Laut: Destinasi Wisata Tersembunyi di Donggala, Sulawesi Tengah
- Pengalaman Berkunjung ke Kebun Stroberi: Memetik, dan Menikmati Suasana Alam
H2: Kontroversi Publik: Perayaan atau Klaim Politik?
Dalam ulasan Suara.com, disebutkan bahwa sebagian masyarakat Papua memperingati 1 Desember sebagai hari bersejarah terkait perjuangan kemerdekaan Papua. Namun, pemerintah Indonesia secara resmi menganggapnya sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), bukan hari kemerdekaan.
Sejarah peringatan ini juga dikaitkan dengan pengakuan Belanda pada 1961, meski akhirnya proses tersebut terhenti setelah penandatanganan New York Agreement tahun 1962.
H2: Kesimpulan: Mengapa 1 Desember Selalu Dinamis?
Melihat seluruh informasi dari berbagai sumber, ada apa dengan 1 Desember di Papua dapat dijelaskan dalam tiga aspek:
- Sejarah kolonial Belanda
โ 1 Desember 1961 bukan deklarasi negara, melainkan bagian dari proses dekolonisasi. - Interpretasi politik kelompok tertentu
โ Beberapa organisasi seperti OPM menjadikannya simbol perjuangan. - Dinamika keamanan
โ Aparat meningkatkan pengamanan, sementara sebagian kelompok lokal seperti TPNPB Mamta justru menyerukan larangan konflik.
Dengan demikian, tanggal 1 Desember telah menjadi titik temu antara narasi sejarah, aspirasi politik, dan kewaspadaan keamanan. Pada akhirnya 1 desember tetap menjadi hari dimana Papua bersatu ke negara Indonesia. Sehingga tidak heran juga bahwa saat ini tersebar informasi di media sosial tentang bumi Cendrawasi ini dengan narasi Papua tetap Merah Putih atau Papua tetap NKRI.






Tinggalkan Balasan