Litapdimas 2025 UIN Datokarama Jadi Sorotan Peneliti Wajib HAKI, Logbook hingga Dummy Book!

()

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menyelenggarakan seminar bagi para peneliti penerima program Litapdimas di lingkungan perguruan tinggi Islam tersebut.

Kepala Pusat Penelitian LPPM UIN Datokarama, Dr. Uswatun Hasanah, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memantau perkembangan serta mengevaluasi capaian penelitian yang dijalankan oleh para peneliti Litapdimas tahun 2025.

“Seminar ini berfungsi sebagai evaluasi dan forum diskusi dengan para ahli (reviewer) untuk mendapatkan masukan konstruktif demi perbaikan dan penyempurnaan penelitian yang sedang berjalan dari semua kluster,” ucap Uswatun.

Kegiatan yang dikenal sebagai seminar pertengahan ini merupakan forum untuk menyampaikan progres riset dan capaian sementara sebelum penelitian benar-benar dituntaskan. Seluruh proyek riset yang dibiayai Litapdimas (Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah) dipresentasikan agar mendapatkan kritik dan saran yang membangun.

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana berbagi pengetahuan, memperluas jejaring antarpeneliti, serta membuka peluang kolaborasi lintas perguruan tinggi keagamaan Islam. Para dosen dan peneliti juga didorong untuk mempublikasikan karya mereka di jurnal bereputasi agar hasil penelitian dapat lebih luas diketahui oleh masyarakat dan komunitas akademik.

Dalam seminar Litapdimas 2025 ini hadir tiga reviewer, yakni Prof. Ngainun Naim, Prof. Sagaf Pettalongi, dan Prof. Hamlan Andi Malla.

Uswatun Hasanah, yang akrab disapa Uswah, menambahkan bahwa para peneliti diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil riset sesuai kluster yang mereka pilih.

Penelitian tahun 2025 terbagi ke dalam beberapa kluster, yaitu kluster pembinaan kapasitas, pengembangan program studi, interdisipliner, pengembangan perguruan tinggi, dan kolaborasi internasional.

“Semua peneliti diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil penelitiannya di depan para reviewer,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Ngainun Naim selaku salah satu reviewer memberikan sejumlah catatan penting: peneliti wajib mengisi logbook pada sistem Litapdimas agar tidak menjadi temuan Inspektorat, laporan keuangan harus tetap disiapkan meskipun penelitian berbasis SBK, draft artikel ditargetkan sudah diserahkan pada pertengahan Desember 2025, kluster yang mewajibkan HAKI dan Dummy book harus diunggah sebelum seminar hasil di laman Litapdimas, serta jadwal seminar hasil direncanakan berlangsung pada Oktober–November 2025.

Sumber : Artikel UIN Datokarama Palu

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Bagikan Artikel ini Ke media sosial Anda :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses