Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, mewacanakan aturan yang membatasi masyarakat hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial dan satu nomor telepon. Usul ini muncul sebagai langkah untuk meredam derasnya arus isu yang begitu cepat berkembang di platform digital.
“Sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).
Ia menilai pembatasan tersebut penting demi menciptakan aliran informasi yang lebih terkendali serta bertanggung jawab di ruang digital.
Menurut Bambang, kebijakan seperti ini juga diyakini mampu menekan penyebaran akun anonim dan mengurangi aktivitas buzzer yang kerap menimbulkan kegaduhan publik.
Bambang mengungkapkan, idenya terinspirasi dari sistem yang sudah diterapkan di Swiss. Menurutnya, negara itu berhasil membatasi aktivitas warganya di media sosial.
“Di sana hanya membolehkan satu nomor telepon dan satu akun medsos per warga,” pungkasnya.
Sumber : Artikel Gelora