Transparansi Keuangan, Kemenag Kembali Dapatkan WTP ke-9 dari BPK

()

Konsistensi Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan pengakuan. Untuk kesembilan kalinya berturut-turut sejak 2016, laporan keuangan Kemenag berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan tata kelola yang bersih dan akuntabel sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik.

Opini WTP tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025 terhadap LKKA per 31 Desember 2024. Dokumen ini disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan. Detail terkait angka keuangan telah dijabarkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari LKKA.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih WTP ke-9 bukan sekadar pencapaian teknis, melainkan harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Ia juga mengingatkan pentingnya menghadirkan empati dalam setiap perumusan kebijakan. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.

Dengan capaian WTP sembilan kali berturut-turut ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Lebih jauh, Kemenag bertekad agar setiap program dan kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar simbolis.

Sumber : Artikel UIN Datokarama Palu

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Bagikan Artikel ini Ke media sosial Anda :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses