Rektor UIN Datokarama Palu Sebut Pengangkatan Dosen Jadi Asisten Ahli sebagai Keberkahan, Tak Perlu Tunggu Bertahun-tahun

()

PALU, Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional pada Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.30 WITA di Ruang Senat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Datokarama Palu. Pelantikan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Datokarama Palu.

Bacaan Lainnya

Dari 23 ASN yang dilantik, sebanyak 20 orang merupakan dosen, sedangkan 3 orang lainnya merupakan tenaga kependidikan (tendik).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Ketua Senat, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), para dekan, pejabat lainnya, serta jajaran kepegawaian UIN Datokarama Palu.

Rektor: Pengangkatan Jabatan Fungsional Merupakan Keberkahan

Dalam amanatnya, Rektor UIN Datokarama Palu menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan sebuah keberkahan yang patut disyukuri.

Menurutnya, proses pengangkatan jabatan fungsional bagi para dosen saat ini berlangsung relatif cepat. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pengalamannya ketika pertama kali menjadi ASN.

Rektor mengungkapkan bahwa dirinya dahulu baru memperoleh jabatan fungsional Asisten Ahli sekitar tiga tahun setelah dilantik sebagai PNS. Sementara saat ini, sejumlah dosen UIN Datokarama Palu belum genap satu tahun setelah menjadi PNS sudah mendapatkan pengangkatan ke jabatan fungsional Asisten Ahli.

Ia kemudian mengingatkan bahwa proses yang cepat tersebut harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan rasa syukur.

Rektor juga mengutip ayat Al-Qur’an “la’in syakartum la’azîdannakum wa la’ing kafartum inna ‘adzâbî lasyadîd” sebagai pengingat bahwa setiap kemudahan yang diperoleh harus disikapi dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

Dosen Diminta Menjaga Integritas sebagai ASN

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga mengingatkan para dosen yang baru memperoleh jabatan fungsional agar menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, setelah resmi menjadi ASN dan menjalankan tugas sebagai dosen secara utuh, berbagai tantangan dan gangguan dalam pekerjaan akan tetap ada. Karena itu, integritas menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga.

Para ASN juga diminta memahami serta mematuhi berbagai aturan yang berlaku.

Rektor menegaskan bahwa status sebagai ASN membawa konsekuensi untuk bekerja berdasarkan rambu-rambu dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, setiap tugas yang dijalankan harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Rektor Targetkan Asisten Ahli Segera Naik Lektor

Selain mengingatkan mengenai integritas, Rektor UIN Datokarama Palu juga mendorong para dosen yang baru memperoleh jabatan fungsional Asisten Ahli agar tidak berhenti pada pencapaian tersebut.

Ia berharap para dosen dapat mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke jenjang jabatan fungsional Lektor.

Bahkan, Rektor berharap para dosen Asisten Ahli dapat memiliki target untuk naik ke jenjang Lektor dalam waktu sekitar dua tahun.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas akademik dosen di lingkungan UIN Datokarama Palu.

Muhammad Afifuddin Afandi Naik ke Jabatan Lektor

Dalam pelantikan yang sama, terdapat satu dosen yang dilantik ke dalam jabatan fungsional Lektor, yakni Muhammad Afifuddin Afandi, M.Pd.

Afandi berhasil naik dari jabatan fungsional Asisten Ahli ke Lektor dalam kurun waktu tiga tahun.

Pencapaian tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pelantikan kali ini. Rektor menyebut capaian tersebut sebagai sesuatu yang patut diapresiasi karena sebelumnya proses kenaikan menuju jenjang Lektor bagi sebagian dosen dapat membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh tahun.

Sementara itu, sebanyak 19 dosen lainnya diangkat ke jabatan fungsional Asisten Ahli.

Mereka adalah:

  1. Mohammad Fikri, S.T., M.Eng.
  2. Lukman Reza, S.Kom., M.Kom.
  3. Ahmad Aryadi, S.IP., M.A.
  4. Imam Prasetyo, S.T., M.A.
  5. Khairul Fikri, S.Kom., M.Kom.
  6. Nurul Muthiah, S.Ars., M.T.
  7. Mimin Trianus, M.Ars.
  8. Mohammad Kharis, M.Kom.
  9. Rasman, S.E., M.E.
  10. Nurul Qalbi Awaliyah, M.Ak.
  11. Umi Wahyuni MD, S.E., M.E.
  12. Widya Aulia, S.Si., M.Sc.
  13. Fathurrahmah Abd. Gani, M.Pd.
  14. Riswandi, S.Si., M.S.I.
  15. Muhammad Syarif Nurdin, S.E., M.E.
  16. Vivit Erisa, S.Pd., M.Pd.
  17. Muammar Ahsanur Hilmar, M.A.
  18. Mohammad Rafiq, S.E., M.M.
  19. Eko Albar Wahyudi, S.E., M.M.

Tiga Tenaga Kependidikan Turut Dilantik

Selain 20 dosen, pelantikan tersebut juga mencakup tiga tenaga kependidikan yang mendapatkan pengangkatan jabatan fungsional.

Ketiganya adalah:

  1. Nur Arifin, S.I.P., M.I.P.
  2. Maya Zahrah, S.AK.
  3. Ulyani, S.E., M.M.

Dengan demikian, total terdapat 23 ASN yang dilantik dalam kegiatan tersebut, terdiri atas 20 dosen dan 3 tenaga kependidikan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi salah satu momentum penting bagi para ASN yang dilantik untuk memasuki tahapan baru dalam perjalanan kariernya di lingkungan UIN Datokarama Palu.

Melalui amanat yang disampaikan, para ASN diharapkan tidak hanya menjadikan pengangkatan jabatan fungsional sebagai pencapaian administratif, tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja, menjaga integritas, menaati aturan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan institusi.

Sumber Informasi & Foto:
Humas FSAINTEK UIN Datokarama Palu

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses